- Jam belajar dihitung berdasarkan pada saat guru datang dan jika siswa berhalangan tanpa pemberitahuan kepada lembaga pada saat guru sudah berada dikediaman siswa atau sedang dalam perjalanan menuju kediaman siswa tetap dihitung sebagai kehadiran.
- setiap kali pertemuan siswa wajib mengisi lembar presensi atau daftar hadir dengan membubuhi paraf sebagai tanda kehadiran siswa.
- siswa yang ingin membatalkan jadwal belajar yang telah ditentukan dapat memberitahukan kepada guru yang bersangkutan atau pihak lembaga melalui telepon minimal 6 jam sebelum pelajaran dimulai.
- siswa dapat mengganti guru les apabila tidak cocok dengan guru yang bersangkutan dan dapat meminta guru penggantinya.
- siswa dapat mengganti hari dan jam jadwal les dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada guru yang bersangkutan atau kepada lembaga untuk memperbaharui jadwal les untuk dicari hari dan jam yang cocok dengan kedua belah pihak dalam hal ini guru dan siswa.
- tidak dibenarkan melakukan kegiatan les privat langsung dengan dengan guru les tanpa sepengetahuan pihak lembaga
- pembayaran hanya dilakukan melalui lembaga dan tidak dibenarkan melakukan pembayaran langsung dengan guru les yang bersangkutan.
Tata tertib les privat prisma edukasi privat
Ketentuan tata tertib les privat PRISMA EP